Musyawarah Desa Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan APB Desa Tahun 2026

MUSDES Penetapan APB Desa Tahun 2026

Banjareja, 30 Desember 2025 – Berkaitan dengan penyusunan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, telah diadakan acara Musyawarah Desa pada tanggal 30 Desember membahas Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri oleh Kepala Desa, unsur perangkat Desa, BPD serta wakil-wakil kelompok masyarakat.

Setelah  dilakukan  pembahasan  terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa yaitu Terbahas kemudian disepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 untuk di tetapkan dan diundangkan.

Kepala Desa Banjareja mengungkapkan rasa terima kasih atas kerjasama yang solid antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun dan mengesahkan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026. “Kami berharap dengan adanya pengesahan APB Desa Tahun Anggaran 2026 ini, pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Kepala Desa.

Camat Nusawungu juga memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak dalam merencanakan anggaran yang baik dan transparan. “Ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan desa dengan bijak demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Acara penetapan dan pengesahan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak yang hadir sebagai tanda sahnya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, Desa Banjareja siap melangkah ke tahun 2026 dengan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.