Banjareja, 14 Januari 2025 – Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, telah melaksanakan acara Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) pada tanggal 13 Januari 2025. Acara ini dihadiri oleh Camat Nusawungu, Pendamping Lapangan Desa, Kepala Desa Banjareja, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh perangkat desa.
Acara dimulai dengan pembahasan rencana anggaran yang dirancang untuk mendukung program pembangunan desa selama tahun 2025. Dalam pembahasan ini, semua pihak terkait, termasuk Camat Nusawungu dan BPD, turut memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran desa.
Setelah melalui diskusi yang mendalam, APBDES Desa Banjareja Tahun 2025 disepakati dan disahkan dalam rapat tersebut. Dengan pengesahan ini, anggaran yang telah disusun dapat segera dijalankan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat desa serta mendukung berbagai kegiatan pembangunan di desa Banjareja.
Kepala Desa Banjareja mengungkapkan rasa terima kasih atas kerjasama yang solid antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun dan mengesahkan APBDES. “Kami berharap dengan adanya pengesahan APBDES ini, pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Kepala Desa.
Camat Nusawungu juga memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak dalam merencanakan anggaran yang baik dan transparan. “Ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan desa dengan bijak demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Acara penetapan dan pengesahan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak yang hadir sebagai tanda sahnya APBDES Desa Banjareja Tahun 2025. Dengan demikian, Desa Banjareja siap melangkah ke tahun 2025 dengan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
Berikan Komentar